Sekdaprov Harapkan Komitmen OPD Dalam PDN

img

Sri Wahyuni

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri, khususnya melalui Usaha Mikro, Kecil  Menengah (UMKM) dimasing-masing daerah. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim  Sri Wahyuni menjelaskan,  didalam Rapat Koordinasi  perangkat daerah untuk tim P3DN Kaltim yang waktu dekat akan digelar, akan dirangkai dengan laporan  hasil  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Reformasi Birokraasi (SAKIP dan RB), Dimana dalam Rakor tersebut ada komitmen dari  masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Rencananya Rakor  P3DN  Kaltim, akan digelar setelah pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Provinis Kaltim dalam waktu dekat ini,  oleh karena itu kita harapkan masing-masing OPD nantinya ada komitmen dalam penggunaan produk dalam negeri,” kata Sri Wahyuni  usai memimpin rapat Sosialisasi tugas Tim P3DN Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022) kemarin.

Setelah di bentuk Tim P3DN Kaltim, lanjut Sri Wahyuni  tentu  Tim sudah melaksanakan tugasnya melalui desknya melakukan pemetaan terkait belanja-belanja yang dilakukan oleh OPD, setelah itu kemudian masing-masing OPD akan mengklarifikasi  terhadap sudah berapa persen belanja produk dalam negeri  yang telah dilaksanakan.

“Termasuk timnya merumuskan naskah untuk pelaksanaan   Instruksi Presiden (Inpers)  RI  Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, dan koperasi, dalam  rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,  pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di Kaltim,” tandasnya.

Sri Wahyuni  menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa  setiap daerah diwajibkan 40 persen  dari   APBD   dalam  pengadaan barang harus  menggunakan  produk UMKM, koperasi dari  masing-masing daerah, oleh karena itu, diharapkan peran dan kontribusi OPD dapat  membantu pencapaian target tersebut, tentunya melalui pegadaan barang dari para pelaku UMKM maupun koperasi, karena dampaknya tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan UMKM.(mar)